I. Pendahuluan
Pada tahun 2006 banyak SMK memperoleh sertifikat ISO 9001:2000, sekarang ISO 9001:2008 telah memperbaharui ISO terdahulu, sejalan dengan program pencitraan Sekolah Menengah Kejuruan yang dicanangkan dengan Direktorat Pembinaan SMK Depdiknas, yaitu dalam rangka program rintisan Sekolah Model. Terdapat kriteria SMK standar Nasional (SSN) dan SMK Bertaraf Internasional (SBI). Di sisi lain, Depdiknas juga mencanangkan program rasio perbandingan SMU dengan SMK, dimana diharapkan pada akhir 2009 dapat terwujud perbandingan SMU – SMK menjadi 40% berbanding 60%, dan diharapkan nantinya dapat menjadi 30% berbanding 70%. Dan bahkan Sekolah harus menerapkan SMM ISO 9001:2008, kalau tidak maka sekolah harus marger dengan sekolah yang telah bersertifikat ISO itu.
Penerapan ISO 9001:2008 adalah menjadi persyaratan yang harus dilakukan oleh rintisan SMK model. SMK Standar Nasional memiliki 10 kriteria indikator, dimana kriteria no.2 yaitu ”Organisasi dan Manajemen Sekolah” yang diharapkan bahwa sekolah menerapak sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 untuk memastikan adanya konsistensi dan kejelasan dalam pengelolaan organisasi dan manajemen sekolah berbasis kepada mutu. Dalam SMK Bertaraf Internasional terdapat 12 kriteria indikator kinerja yang dirumuskan dalam ”Janji SMK SBI”, dimana kriteria no. 1 adalah ”memiliki sertifikat ISO 9001:2008”, hal ini diharapkan bahwa dengan penerapan ISO 9001:2008 oleh SMK SBI tersebut dapat menaikkan image, brand serta ”nilai jual” dari institusi dan tamatan di dunia industri dan dunia usaha, selain juga untuk pemastiaan adanya konsistensi dalam pengelolaan organisasi dan manajemen sekolah berbasis kepada mutu dalam rangka memuastkan pelanggan dan stakeholders.
Fenomena yang menarik lainnya adalah, bahwa saat ini tercatat di Dit. PSMK
Depdiknas terdapat 99 SMK dari total sekitar 6000-an SMK di Indonesia (Negeri dan
Swasta), yang mendapatkan sertifikasi.
Bagaimana peran ISO 9001:2008 dalam upaya meningkatkan kompetensi tamatan?
II. Kompetensi
Kompetensi menurut definisi yang diberikan oleh ISO 9001:2008 (SMM : ”Dasardasar
dan Kosa Kata”) adalah ”kemampuan yang ditunjukkan untuk menerapkan
pengetahuan atau keahlian”. Kompetensi ini menjadi esensi yang mewakili dari
output proses pembelajaran atau menjadi produk dari proses pembelajaran.
Beberapa dari kita masih sering menyebutkan bahwa ”produk dari proses
pembelajaran di Sekolah adalah tamatan”, hal ini harus diluruskan dahulu. Tamatan
adalah pelanggan yang menerima output dari proses pembelajaran, jika tamatan di
sebut dengan produk maka siswa SMP yang diterima dalam proses PSB adalah
input, ini juga tidak sesuai. Produknya adalah kompetensi yang diterima oleh pribadi
tamatan, inputnya adalah pre-kondisi kompetensi dari anak yang diterima masuk
(PSB), sehingga proses sekolah dalam pembelajarannya adalah meng-upgrade dan
mengkondisikan kompetensi tersebut sedemikian sehingga terdapat value-added
dari kondisi sewaktu mereka masuk diterima di Sekolah.
Mengutip dari GBPP (Kurikulum 2004), bahwa sebenarnya yang menjadi produk
proses pembelajaran adalah ”substansi pembelajaran” yang berupa substansi
instruksional dan non-instruksional. Substansi pembelajaran ini tidak hanya
mengarah kepada kompetensi normatif, adaptif dan produktif saja, namun juga
bagaimana pengembangan soft-skills dan kepekaan sebagai manusia indonesia
yang berbudaya dan bermartabat. Sehingga pada akhirnya dapat mendukung tujuan
pendidikan nasional sebagaimana ditetapkan dalam UU Sisdiknas (pasal 3).
Sekolah dapat dikatakan bermutu jika dapat menjaminkan konsistensi, sustainability
dan reliability dari produk yang bermutu, artinya kompetensi yang diterima oleh
Tamatan dapat diaplikasikan sesuai dengan bidang yang ditempuh (bekerja di DUDI,
meneruskan studi, ber-wira usaha). Banyak faktor yang menentukan konsistensi,
sustainability dan reliability dari kompetensi yang diberikan, misalnya :
• Keandalan kurikulum
• Kecukupan dan Kompetensi guru pengampu
• Kecukupan dan keandalan peralatan
• Pre-kondisi kompetensi peserta didik
• Kecukupan dan relevansi bahan ajar (modul) dan informasi pendukung
(perpustakaan, media audio visual, dll)
• Ketersediaan dan kelayakan sarana penunjang
• Komitmen pembiayaan operasional
• DUDI referensi (prakerin, link & match),
• Harmonisasi antara pembelajaran intra-kurikuler dan ekstra-kurikuler
• Terdapatnya sarana monitoring dan evaluasi dari proses operasional
• dll
III. Sistem Manajemen Mutu Sekolah
Perlu kiranya setiap organisasi Sekolah (misalnya SMK) untuk mengevaluasi
”positioning” organisasi di mata para pelanggan dan stakeholder. Dalam istilah
sederhana : ”apakah sekolah saya ini bermutu, menurut siapa, dibandingkan siapa?”
Setiap Kepala Sekolah selalu menetapkan rencana strategik (Renstra) ataupun
Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS), dimana pasti selalu diawali dengan
analisa SWOT (Strength, Weakness, Opportunity dan Threat). Jika analisa SWOT
relevan dan mewakili kondisi sesungguhnya dari organisasi sekolah maka niscaya
rencana tindakan yang diambil tentu akan relevan. Peningkatan kompetensi (produk)
dapat dikelola jika Sekolah mengetahui posisi mereka, sebenarnya untuk itulah
diperlukan fungsi analisa data yang dapat diandalkan dengan menggunakan metode
statistik yang relevan. Hal-hal yang perlu diidentifikasi ketercapainya dengan analisa
data yang sesuai sehingga bisa menjadi inputan untuk pengambilan kebijakan
manajemen sekolah antara lain:
Incoming process (proses awal) :
• Animo pendaftar siswa
• Passing grade
• SMP unggulan
• Demografi dan distribusi pendaftar
• Asal Siswa
• Pekerjaan orang tua siswa
• dll
In-process (selama proses) :
• Akreditasi
• SBI kriteria
• Sertifikat ISO 9001:2008
• Prestasi LKS (PKS)
• Prestasi non-akademis
• SDM (Kompetensi)
• Prasarana
• Eskul unggulan
• Tingkat drop out
• Ketuntasan belajar
• Tempat uji kompetensi
• Hasil uji kompetensi
• Kurikulum yang handal (link & match)
• Dimensi RAPBS
• dll
Outgoing process (proses keluar)
• Peyerapan Tamatan
• DUDI Unggulan
• Loyalitas
• Hasil UAN
• Kekuatan Alumni
• Standar Gaji tamatan
• Pelacakan Tamatan dan distribusi hasil
• Pencetakan wirusaha
• dll
Kompetensi yang konsisten, sustainable dan reliable hanya akan diwujudkan jika
terdapat komitment untuk tidak mengelola sekolah dengan cara ”seperti biasanya”,
karena jika dikelola seperti biasanya pasti akan menghasilkan hasil yang biasa-biasa
saja, jikapun suatu ketika terdapat hasil luar biasa




Posted in
Tags: 

