Indonesia adalah Negara Muslim terbesar di dunia yang dikenal Flexibel dalam menjalankan pratik-praktik ke-Islamannya hingga tahun 1990-an. Pasca rangkaian pemboman yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, beberapa pengamat politik islam selalu mengkaitkannya dengan doktrin ekstrimisme Islam, muncul stigma dari dunia Barat bahwa Indonesia sebagai sarang teroris dan di berbagai Negara Barat muncul istilah Islam-fhobia. Para pelaku bom yang tertanggkap setelah diidentifikasi dalam pandangan beberapa pengamat serlalu ada keterkaitannya dengan gerakan revivalisme Islam atau faham-faham Islam ekstrimis Timur Tengah.
Faham ekstrimis Islam, kini pengaruhnya sangat kuat di lingkungan masyarakat. Hal tersebut tidak bisa lepas dari pengaruh kegiatan-kegiatan Islam di kampus-kampus Indonesia: faham ekstrimis Islam itu menyebar luas di tengah-tengah Muslim Indonesia. Gerakan tersebut sangat terasa dan muncul ke permukaan di era awal runtuhnya pemerintahan Orde Baru (1998). Sebut saja, model dakwah faham Salafi dengan metodologi dakwah puritanisme ortodoksi ala Wahhabian memberikan pengaruh cukup signifikan terhadap masyarakat Islam Indonesia yang mayoritas Islam tradisi, khususnya di perkotaan.
Gerakan Wahhabi dalam catatan Fazlur Rahman (w.1988) dilukiskan sebagai kemunculan tiba-tiba yang menyentakkan dunia Islam. Kemunculan Wahhabisme merupakan gerakan ortodoksi Islam. Kebangkitan kembali konservatifisme Wahhabi di tengah Masyarakat Islam Indonesia sebelumnya telah berkembang di awal abad ke-18 M di Saudi Arabia bahkan jauh dari itu telah muncul perkembangannya pada abad ke-12 M.
Pendiri gerakan Wahhabi adalah Muhammad Abd al-Wahhabi (1703-1792). Menurut Amstrong (2001) Wahhabi sebagai tifikal tokoh reformasi. Dalam menghadapi krisis ia mengembalikan persoalan kepada teks Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Pada saat yang sama ia menolak pemahaman Islam abad pertengahan; Fiqih, Tasawuf, dan Filsafat. Abd Al-Wahhab berusaha mendirikan komplek perkampungan Iman yang murni yang berlandaskan pada masyarakat Islam abad pertama dihidupkan pada abad ke tujuh. Wahhabi merupakan gerakan agresif, agresive movement dengan cara kekerasan. Yang mana cara-cara destruktif Wahhabi menjadi analogi kelompok-kelompok fundamentalisme Islam pada abad ke-20. Dimana menjadi klaim pembaharuan dan goncangan lebih dahsyat.
Wahhabi menujukan kembali ortodoksi kebangkitannya pada abad ke-18 M sebelumnya telah berkembang lebih dari satu priode: baru tampak dalam permukaan dalam bentuk sayap kanan konservatif yang ekstrim dari pada pemeluk Madzhab Hambali di Arabia Tengah pada pertengahan abad ke-12 M.
Puritanisme Wahhabi tidak bisa dilepaskan dari pengaruh pembacaan Ibn Taimiyah (w.661 H/1328 M). Kelompok Wahhabi sangat kuat komitmennya terhadap pembacaan (kitab-kitab) karya Ibn Taimiyah. Dan polarisasi gerakan dakwah mereka sangat eksklusif. Setiap kali kelompok yang betentangan dengan faham Wahabi mereka akan memberontak dan memeranginya.
Ortodoksi pemikiran Wahhabi mendapat tempat tertinggi dan dukungan penuh dari gerakan politik Muhammad Ibn Su’ud. James P. Piscatori menyebutnya “Ektraodinary alliance was struck between a local rule and a local religious reformer”.
Muhammad Ibn Su’ud menerima pemahaman ke-Islaman dari Muhammad Abd al-Wahhab sehingga terjadi aliansi yang sangat kuat antara kekuatan politik lokal Su’ud dan kekuatan lokal ke-agamaan Wahhab. Gerakan Wahhabi menyebar secara masiv dengan kekuatan militer ke Hijaz dan Kota suci Makkah. Kota Makkah dan Madinah dikuasai oleh Wahhabi. Tetapi, pada abad ke-13 H/19 M kelompok Wahhabi dihancurkan secara militer oleh Ali Muhammad, Gubernur Mesir. Tidak lama kemudian kaum Wahhabi segera bernafas dan hidup kembali secara lokal di Najd ibu kota Riyadh ; Abdul Aziz Ibn Su’ud kembali merebut kekuasan nenek moyangnya yang telah hilang dan meneguhkan kembali secara masiv di seluruh wilayah, di kenal sebagai Saudi Arabia.
Gerakan Wahhabi yang menyebar secara ekskorsi menjadi organisasi formal di abad ini sepertinya tidak akan kita temukan, dalam istilah Fazlur Rahman (w.1989) “Wahhabi Aktual” yang pernah ada dalam sejarah. Tetapi, ide Wahhabi akan terus berkembang dan meluas sebagai analog organisasi militant konservatif di belahan dunia Islam.
Faham-faham Islam skritural seperti Wahhabi akan selalu kita temukan di manapun kita berada dan doktrin-doktrin ke-Islaman ala Wahhabian akan selalu kita jumpai di setiap sudut-sudut kelompok organisasi Islam revivalis. Misal, faham seruan-seruan dalam penolakan terhadap “Qiyas”; metode penalaran analogis untuk mentafsirkan Al-Qur’an dan Al-Sunnah metode penalaran analogis merupakan kaidah yuresprudensi Islam yang telah disepakati oleh para ulama abad pertengahan Islam. Bagi Wahhabi silogisme tersebut wajib ditolak.
Doktrin puritanisme Wahhabi adalah menyerang kepercayaan-kepercayaan masyarakat terhadap otoritas para wali dan orang-orang suci serta pratik-praktik yang berhubungan dengan kepercayaan tersebut; ziarah ke makam para wali, syafaat nabi dan orang-orang suci serta tabaruk, singkatnya menolak seluruh praktik-praktik keagamaan yang berkembang di masyarakat (Islam Populer).
Di Indonesia, pemikiran ide Wahhaban menjadi kontroversial. Nahdhatul Ulama (NU) adalah organisasi Islam terbesar di Tanah Air muncul sebagai respon penolakan atas reaksi pengaruh gerarakan puritan Wahhabi yang cenderung tidak toleran dan bersikap keras terhadap sufisme. Wahhabi mengklaim bahwa Islam dibatasi oleh Al-Qur’an dan Al-Sunnah dengan pendekatan literal, karena itu pendekatan filosofi; Usul Al-Fiqih, dan Fiqih serta metafora mistisme sufi dianggap bid’ah dan harus di hindari untuk menjaga kemurnian monoteisme Tauhid.
Wahhabisme cenderung menonjolkan entitas formal agama dan terpisah dari kultur dan peradaban lain. Dalam penolakannya sangat berlebih, bagi faham Wahhabi segala bentuk yang dianggap dari luar interpretasi mereka adalah bid’ah. Pemahaman agama mereka selalu didasarkan pada aspek literal sempit yang oleh Emarah disebut “Jumud”. Di sini, Emarah ingin menegaskan bahwa konservatifisme mereka hanya berpegang teguh (fanatisme) terhadap permukaan teks-teks suci, Al-Jumud ‘ala Madzahir Al-Nusus . Bagi kelompok Wahhabi tradisi-tradisi lokal itu tidak murni dan tidak ada tempat dalam Islam.
Akan tetapi, kelompok terdidik Islam khususnya di Indonesia banyak mengakui akan pentingnya; tradisi lokal, dan Islam tradisi serta signifikansinya terhadap kebiasaan lokal. Dalam sosial faham-faham Wahhabi yang telah mengekskorsi menjadi organisasi-organisasi ke agamaan bisa menjadi masyarakat “stagnan dan tertutup” dan akhirnya menjadi kelompok eksklusif ekstrimis.
Wahhabisme Dalam Realitas Islam Kini
Keberagamaan di Indonesia akhir-akhir ini, kalau kita perhatikan bersama dengan para pengamat atau para pemikir Islam lainnya. Bahwa, ke-Islaman yang terjadi di Tanah Air telah terjadi evolusi keagamaan yang luar biasa. Karena keagamaan populer di perkotaan telah hampir redup. Sementara keberagamaan elite perkotaan betapa kokoh dan semakin kuat serta sangat deras memegang pada monoteisme yang kuat, akidah, dan ibadah-ibadah formal; semakin semarak, hal tersebut merupakan evolusi ke-Islaman yang amat dramatis dari pengaruh puritanisme Islam sehingga sangat menguntungkan untuk tumbuhnya agama baru yakni militansi (salafi) dengan faham konservatisme Islam ala Wahhabi. Membentuk sebagai jenis penyelamat martabat ummat dan penjaga teks-teks suci; Al-Quran dan Al-Sunnah. Kebajikan-kebajikan faham ini lebih mengaburkan ambiguitas teks-teks suci itu sendiri.
Munculnya gerakan konservatisme Islam ala Wahhabi di tengah Masyarakat Muslim Indonesia merupakan bentuk jawaban atas persoalan yang dihadapi oleh kaum Muslim Indonesia. Namun, jawaban-jawaban bagi masalah-masalah yang dihadapi dalam konteks kekinian umat Islam dan individu Masyarakat Indonesia; Konservatisme Wahhabi bukan merupakan subuah jawaban ummat. Bahkan, kelompok tersebut telah menjadi realitas resistensi terhadap kemajuan Islam. Kelemahan konsevatisme agama semacam Wahhabi adalah mereka mencegah evolusi realitas di mana ummat Islam hidup di era modern. Doktrin-doktrin yang diberikan oleh faham Wahhabi telah meruntuhkan kemapanan umat dalam pemikiran modern, yang mengembalikan kembali pikiran dan praktik ummat Islam pada sejarah abad pertama Islam.
Konservatisme semacam Wahhabi tidak lagi memadai pada masa sekarang ini. Di dalam sistem dunia sekarang yang mencakup individu-individu manusia, di mana rasioanalitas dan sikap-sikap kritis diterapkan pada semua aktivitas manusia dan diterapkan dalam aspek-aspek kehidupan; sosial, agama, dan politik. Konservatisme tidak begitu memadai lagi untuk menjawab tantangan-tantangan ummat manusia yang dihadapi sekarang. Konservatisme semacam ini mungkin cocok diaplikasikan pada masa ketika iman dan persiapan ketika Islam belum mapan, ketika ilmu dan sains teknologi tidak memainkan peran dalam kehidupan manusia.
Gerakan konservatisme Wahhabi akhir-akhir ini begitu semangat diteriakan kembali dan mencoba diaplikasikan lagi di tengah-tengah masyarakat modern, yang mana hanya merupakan sikap emosional yang disadarkan pada perasaan dan reaksi-reaksi epektif; tidak bergerak ke arah yang realistis sosial dan ke arah untuk menangani kemanusiaan.
Wahhabisme merupakan cikal bakal ektrimisme masa sekarang. Gerakan faham Wahhabi dan seruannya kepada emosional, dari pada sikap rasional. Secara langsung bertanggung jawab atas keterbelakangan dan tertutupnya konsep-konsep utama dalam kesadaran ummat.
Kini kaum Muslimin membutuhkan sesuatu yang beda, bukan saja didasarkan pada teks-teks harfiah apalagi pada tafsir-tafsir teks-teks yang ambigu. Ijtihad baru, untuk mencapai maksud (Al-Maqasid), ijtihad tersebut harus dibuka untuk kehidupan aktual masa kini. Jangan terbelenggu oleh makna-makna harfiah teks-teks yang ambigu. Jangan sampai percakapan literalistik harfiah menjadi rekan aktif dalam konstruk Syariat.
Kaum Wahhabian tidak bisa memaksakan menjadi agama dalam cara yang sama seperti konservatif di dunia pramodern yang Wahhabi anut. Ketika ritual-ritual agama menjadi batasan-batasan bagi kehidupan sosial. Kini, kita berada di mana manusia berorientasi ke depan, dan manusia kini telah dibentuk oleh rasionalitas di dunia modern tidak mudah memahami dan mempraktikkan keagamaan masa lampau, sekalipun kerasnya mereka menerima pemahaman agama masa lampau. Masyarakat sekarang mempunyai kecenderungan alamiah untuk melihat kebenaran secara factual, histories, dan empiris bahkan liberal. Tentu, semuanya tidak melupakan kerangka dasar-dasar agama yang kita anut.
Penulis adalah WS Abdul Aziz . Direktur CENTRUM INSTITUTE (Center Strategic and Researt for Religius Movement), Bandung
Indonesia adalah Negara Muslim terbesar di dunia, hingga tahun 1990-an dikenal Flexibel dalam menjalankan pratik-praktik ke-Islamannya. Pasca rangkaian pemboman yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, beberapa pengamat politik islam selalu mengkaitkannya dengan doktrin ekstrimisme Islam, muncul stigma dari dunia Barat bahwa Indonesia sebagai sarang teroris dan di berbagai Negara Barat muncul istilah Islam-fhobia. Para pelaku bom yang tertanggkap setelah diidentifikasi dalam pandangan beberapa pengamat serlalu ada keterkaitannya dengan gerakan revivalisme Islam atau faham-faham Islam ekstrimis Timur Tengah.
Faham ekstrimis Islam, kini pengaruhnya sangat kuat di lingkungan masyarakat . Hal tersebut tidak bisa lepas dari pengaruh kegiatan-kegiatan Islam di kampus-kampus Indonesia: faham ekstrimis Islam itu menyebar luas di tengah-tengah Muslim Indonesia. Gerakan tersebut sangat terasa dan muncul ke permukaan di era awal runtuhnya pemerintahan Orde Baru (1998). Sebut saja, model dakwah faham Salafi dengan metodologi dakwah puritanisme ortodoksi ala Wahhabian memberikan pengaruh cukup signifikan terhadap masyarakat Islam Indonesia yang mayoritas Islam tradisi, khususnya di perkotaan.
Gerakan Wahhabi dalam catatan Fazlur Rahman (w.1988) dilukiskan sebagai kemunculan tiba-tiba yang menyentakkan dunia Islam. Kemunculan Wahhabisme merupakan gerakan ortodoksi Islam. Kebangkitan kembali konservatifisme Wahhabi di tengah Masyarakat Islam Indonesia sebelumnya telah berkembang di awal abad ke-18 M di Saudi Arabia bahkan jauh dari itu telah muncul perkembangannya pada abad ke-12 M.
Pendiri gerakan Wahhabi adalah Muhammad Abd al-Wahhabi (1703-1792). Menurut Armtrong (2001) Wahhabi sebagai tifikal tokoh reformasi. Dalam menghadapi krisis ia mengembalikan persoalan kepada teks Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Pada saat yang sama ia menolak pemahaman Islam abad pertengahan; Fiqih, Tasawuf, dan Filsafat. Abd Al-Wahhab berusaha mendirikan komplek perkampungan Iman yang murni yang berlandaskan pada masyarakat Islam abad pertama dihidupkan pada abad ke tujuh. Wahhabi merupakan gerakan agresif, agresive movement dengan cara kekerasan. Yang mana cara-cara destruktif Wahhabi menjadi analogi kelompok-kelompok fundamentalisme Islam pada abad ke-20. Dimana menjadi klaim pembaharuan dan goncangan lebih dahsyat.
Wahhabi menujukan kembali ortodoksi kebangkitannya pada abad ke-18 M sebelumnya telah berkembang lebih dari satu priode: baru tampak dalam permukaan dalam bentuk sayap kanan konservatif yang ekstrim dari pada pemeluk Madzhab Hambali di Arabia Tengah pada pertengahan abad ke-12 M.
Puritanisme Wahhabi tidak bisa dilepaskan dari pengaruh pembacaan Ibn Taimiyah (w.661 H/1328 M). Kelompok Wahhabi sangat kuat komitmennya terhadap pembacaan (kitab-kitab) karya Ibn Taimiyah. Dan polarisasi gerakan dakwah mereka sangat eksklusif. Setiap kali kelompok yang betentangan dengan faham Wahabi mereka akan memberontak dan memeranginya.
Ortodoksi pemikiran Wahhabi mendapat tempat tertinggi dan dukungan penuh dari gerakan politik Muhammad Ibn Su’ud. James P. Piscatori menyebutnya “Ektraodinary alliance was struck between a local rule and a local religious reformer”
Muhammad Ibn Su’ud menerima pemahaman ke-Islaman dari Muhammad Abd al-Wahhab sehingga terjadi aliansi yang sangat kuat antara kekuatan politik lokal Su’ud dan kekuatan lokal ke-agamaan Wahhab. Gerakan Wahhabi menyebar secara masiv dengan kekuatan militer ke Hijaz dan Kota suci Makkah. Kota Makkah dan Madinah dikuasai oleh Wahhabi. Tetapi, pada abad ke-13 H/19 M kelompok Wahhabi dihancurkan secara militer oleh Ali Muhammad, Gubernur Mesir. Tidak lama kemudian kaum Wahhabi segera bernafas dan hidup kembali secara lokal di Najd ibu kota Riyadh ; Abdul Aziz Ibn Su’ud kembali merebut kekuasan nenek moyangnya yang telah hilang dan meneguhkan kembali secara masiv di seluruh wilayah, di kenal sebagai Saudi Arabia.
Gerakan Wahhabi yang menyebar secara ekskorsi menjadi organisasi formal di abad ini sepertinya tidak akan kita temukan, dalam istilah Fazlur Rahman (w.1989) “Wahhabi Aktual” yang pernah ada dalam sejarah. Tetapi, ide Wahhabi akan terus berkembang dan meluas sebagai analog organisasi militant konservatif di belahan dunia Islam.
Faham-faham Islam skritural seperti Wahhabi akan selalu kita temukan di manapun kita berada dan doktrin-doktrin ke-Islaman ala Wahhabian akan selalu kita jumpai di setiap sudut-sudut kelompok organisasi Islam revivalis. Misal, faham seruan-seruan dalam penolakan terhadap “Qiyas”; metode penalaran analogis untuk mentafsirkan Al-Qur’an dan Al-Sunnah metode penalaran analogis merupakan kaidah yuresprudensi Islam yang telah disepakati oleh para ulama abad pertengahan Islam. Bagi Wahhabi silogisme tersebut wajib ditolak.
Doktrin puritanisme Wahhabi adalah menyerang kepercayaan-kepercayaan masyarakat terhadap otoritas para wali dan orang-orang suci serta pratik-praktik yang berhubungan dengan kepercayaan tersebut; ziarah ke makam para wali, syafaat nabi dan orang-orang suci serta tabaruk, singkatnya menolak seluruh praktik-praktik keagamaan yang berkembang di masyarakat (Islam Populer).
Di Indonesia, pemikiran ide Wahhaban menjadi kontroversial. Nahdhatul Ulama (NU) adalah organisasi Islam terbesar di Tanah Air muncul sebagai respon penolakan atas reaksi pengaruh gerarakan puritan Wahhabi yang cenderung tidak toleran dan bersikap keras terhadap sufisme. Wahhabi mengklaim bahwa Islam dibatasi oleh Al-Qur’an dan Al-Sunnah dengan pendekatan literal, karena itu pendekatan filosofi; Usul Al-Fiqih, dan Fiqih serta metafora mistisme sufi dianggap bid’ah dan harus di hindari untuk menjaga kemurnian monoteisme Tauhid.
Wahhabisme cenderung menonjolkan entitas formal agama dan terpisah dari kultur dan peradaban lain. Dalam penolakannya sangat berlebih, bagi faham Wahhabi segala bentuk yang dianggap dari luar interpretasi mereka adalah bid’ah. Pemahaman agama mereka selalu didasarkan pada aspek literal sempit yang oleh Emarah disebut “Jumud”. Di sini, Emarah ingin menegaskan bahwa konservatifisme mereka hanya berpegang teguh (fanatisme) terhadap permukaan teks-teks suci, Al-Jumud ‘ala Madzahir Al-Nusus . Bagi kelompok Wahhabi tradisi-tradisi lokal itu tidak murni dan tidak ada tempat dalam Islam.
Akan tetapi, kelompok terdidik Islam khususnya di Indonesia banyak mengakui akan pentingnya; tradisi lokal, dan Islam tradisi serta signifikansinya terhadap kebiasaan lokal. Dalam sosial faham-faham Wahhabi yang telah mengekskorsi menjadi organisasi-organisasi ke agamaan bisa menjadi masyarakat “stagnan dan tertutup” dan akhirnya menjadi kelompok eksklusif ekstrimis.
Wahabisme Dalam Realitas Islam Kini
Keberagamaan di Indonesia akhir-akhir ini, kalau kita perhatikan bersama dengan para pengamat atau para pemikir Islam lainnya. Bahwa, ke-Islaman yang terjadi di Tanah Air telah terjadi evolusi keagamaan yang luar biasa. Karena keagamaan populer di perkotaan telah hampir redup. Sementara keberagamaan elite perkotaan betapa kokoh dan semakin kuat serta sangat deras memegang pada monoteisme yang kuat, akidah, dan ibadah-ibadah formal; semakin semarak, hal tersebut merupakan evolusi ke-Islaman yang amat dramatis dari pengaruh puritanisme Islam sehingga sangat menguntungkan untuk tumbuhnya agama baru yakni militansi (salafi) dengan faham konservatisme Islam ala Wahhabi. Membentuk sebagai jenis penyelamat martabat ummat dan penjaga teks-teks suci; Al-Quran dan Al-Sunnah. Kebajikan-kebajikan faham ini lebih mengaburkan ambiguitas teks-teks suci itu sendiri.
Munculnya gerakan konservatisme Islam ala Wahhabi di tengah Masyarakat Muslim Indonesia merupakan bentuk jawaban atas persoalan yang dihadapi oleh kaum Muslim Indonesia. Namun, jawaban-jawaban bagi masalah-masalah yang dihadapi dalam konteks kekinian umat Islam dan individu Masyarakat Indonesia; Konservatisme Wahhabi bukan merupakan subuah jawaban ummat. Bahkan, kelompok tersebut telah menjadi realitas resistensi terhadap kemajuan Islam. Kelemahan konsevatisme agama semacam Wahhabi adalah mereka mencegah evolusi realitas di mana ummat Islam hidup di era modern. Doktrin-doktrin yang diberikan oleh faham Wahhabi telah meruntuhkan kemapanan umat dalam pemikiran modern, yang mengembalikan kembali pikiran dan praktik ummat Islam pada sejarah abad pertama Islam.
Konservatisme semacam Wahhabi tidak lagi memadai pada masa sekarang ini. Di dalam sistem dunia sekarang yang mencakup individu-individu manusia, di mana rasioanalitas dan sikap-sikap kritis diterapkan pada semua aktivitas manusia dan diterapkan dalam aspek-aspek kehidupan; sosial, agama, dan politik. Konservatisme tidak begitu memadai lagi untuk menjawab tantangan-tantangan ummat manusia yang dihadapi sekarang. Konservatisme semacam ini mungkin cocok diaplikasikan pada masa ketika iman dan persiapan ketika Islam belum mapan, ketika ilmu dan sains teknologi tidak memainkan peran dalam kehidupan manusia.
Gerakan konservatisme Wahhabi akhir-akhir ini begitu semangat diteriakan kembali dan mencoba diaplikasikan lagi di tengah-tengah masyarakat modern, yang mana hanya merupakan sikap emosional yang disadarkan pada perasaan dan reaksi-reaksi epektif; tidak bergerak ke arah yang realistis sosial dan ke arah untuk menangani kemanusiaan.
Wahhabisme merupakan cikal bakal ektrimisme masa sekarang. Gerakan faham Wahhabi dan seruannya kepada emosional, dari pada sikap rasional. Secara langsung bertanggung jawab atas keterbelakangan dan tertutupnya konsep-konsep utama dalam kesadaran ummat.
Kini kaum Muslimin membutuhkan sesuatu yang beda, bukan saja didasarkan pada teks-teks harfiah apalagi pada tafsir-tafsir teks-teks yang ambigu. Ijtihad baru, untuk mencapai maksud (Al-Maqasid), ijtihad tersebut harus dibuka untuk kehidupan aktual masa kini. Jangan terbelenggu oleh makna-makna harfiah teks-teks yang ambigu. Jangan sampai percakapan literalistik harfiah menjadi rekan aktif dalam konstruk Syariat.
Kaum Wahhabian tidak bisa memaksakan menjadi agama dalam cara yang sama seperti konservatif di dunia pramodern yang Wahhabi anut. Ketika ritual-ritual agama menjadi batasan-batasan bagi kehidupan sosial. Kini, kita berada di mana manusia berorientasi ke depan, dan manusia kini telah dibentuk oleh rasionalitas di dunia modern tidak mudah memahami dan mempraktikkan keagamaan masa lampau, sekalipun kerasnya mereka menerima pemahaman agama masa lampau. Masyarakat sekarang mempunyai kecenderungan alamiah untuk melihat kebenaran secara factual, histories, dan empiris bahkan liberal. Tentu, semuanya tidak melupakan kerangka dasar-dasar agama yang kita anut.
Penulis : WS Abdul Aziz
Aktivis Islam Liberal. Tinggal di Bandung
Makalah Untuk Bahan Buletin Pemikiran Islam “Misykat” Edisi II Vol.1 Pebruari 2010




Posted in
Tags: 

